MAKALAH Permasalahan Lingkungan Nasional dan Global
Silahkan Download Makalahnya Disini
Ingat, Makalah yang kami share hanya sebagai bentuk referensi saja. Silahkan cari referensi dari sumber lainnya.
MAKALAH
diajukan untuk memenuhi
salah satu
tugas
mata kuliah Pengantar Ilmu Lingkungan
oleh
Isty Fauziah
NIM
141411044
Program
Studi D3 Teknik Kimia
POLITEKNIK
NEGERI BANDUNG
2014
PENCEMARAN
UDARA
I.
Pengertian
Pencemaran Udara
Pencemaran
udara menurut peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 adalah masuk atau
dimasukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke udara atau
berubahnya tatanan udara oleh kegiaan manusia atau oleh proses alam, sehingga
kualitas udara turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan kegunaannya.
II.
Jenis-jenis
pencemaran udara
·
Pencemaran udara
primer
Pencemaran udara primer yaitu
semua pencemar di udara
yang ada
dalam bentuk yang hampir tidak berubah, sama seperti pada saat dibebaskan dari sumbernya sebagai hasil
dari suatu proses tertentu. Umumnya pencemar udara primer berasal dari
aktivitas manusia.
·
Pencemaran udara
sekunder
Pencemar udara sekunder adalah semua pencemar diudara yang sudah
berubah karena reaksi tertentu antara dua atau lebih kontaminan/polutan.
Pencemar udara sekunder merapakan hasil
antara polutan primer dan polutan lain yang ada diudara.
Contoh: ozon dan senyawa-senyawa
peroksida
III.
Bentuk-bentuk
zat pencemar udara
·
Gas: Keadaan gas
baik dalam bentuk padatan ataupun cairan
·
Kabut: Partikel cair yang berada dalam udara dalam udara kondensasi uap air, atau otomatisasi cairan ke
tingkat dispersi. Otomatisasi ini terjadi pada penyempotan, pembuihan dan
lain-lain.
·
Debu: Partikel padat yang terjadi
karena proses mekanis (pemecahan dan reduksi) terhadap masa padat, dimana
partikel tersebut masih dipengaruhi oleh gravitasi.
·
Asap: Partikel karbon (padat) yang
terjadi dari pembakaran tidak sempurna sumber-sumber pembakaran yang
menggunakan bahan bakar hidrokarbon, dengan ukuran partikel < 5 mikron.
IV.
Dampak polusi
udara
·
Pemanasan Global
Pemanasan global yang kita rasakan
akhir-akhir ini merupakan Efek Rumah Kaca. Efek rumah kaca atau the green
house effect adalah suatu keadaan dimana pada dasarnya dimulai dari
pancaran radiasi sinar matahari yang sampai kebumi, sebagian diantaranya dipantulkan
dan diserap oleh permukaan bumi sebagai sinar inframerah yg bergelombang
panjang. Sinar tersebut di atmosfer diserap kembali oleh gas rumah kaca,
sehingga tidak terlepas ke angkasa luar dan mengakibatkan panas terperangkap di
troposfer, hal itu menyebabkan suhu dibumi naik.
·
Lubang Ozon
Dilapisan startosfir terdapat
Ozon yang melindungi kehidupan dari sinar ulraviolet bergelombang pendek dan
berenergi tinggi. Penyebab lubang ozon adalah
sekelompok zat kimia yang disebut CFC sebagai zat buatan manusia yang biasa
digunakan untuk aerosol,AC,kulkas, dan digunakan oleh industri plastik.
·
Hujan Asam
Hujan asam adalah hujan yang airnya terkontaminasi
oleh asam kuat yakni dengan PH dibawah
5,6. Hujan asam (deposisi asam) dibagi menjadi 2, yaitu:
ü
Deposisi Kering
Deposisi kering merupakan Peristiwa
terkenanya benda dan makhluk hidup oleh asam yang ada di udara. Hal ini dapat
terjadi pada daerah perkotaan karena pencemaran udara dari kepadatan lalu
lintas, didaerah yang langsung terkena udara tercemar dari pabrik. Pada
dasarnya deposisi kering biasa terjadi di tempat-tempat yang dekat dengan
sumber emisi.
ü Deposisi Basah
Deposisi basah adalah turunya asam dalam
bentuk hujan. Hal ini terjadi apabila asam di dalam butir-butir air di awan.
Jika air turun maka air hujannya bersifat asam.
Deposisi basah dapat pula terjadi karena
turun melalui udara yang mengandung asam sehingga asam itu terlarut kedalam air
hujan yang turun kebumi.
Deposisi basah terjadi didaerah yang sangat jauh dengan sumber emisi.
V.
Peraturan
Perundang Undangan
·
KEPMEN Negara Lingkungan Hidup No. 13 tahun 1995 tentang baku mutu emisi
gas buang Kendaraan bermotor.
Baku mutu emisi
Sumber tak bergerak adalah baku maksimum emisi yang diperbolehkan masuk kedalam
lingkungan.
Emisi adalah MH,
Zat, Energi, atau komponen lain yang dihasilkan dari kegiatan yang masuk
keudara ambien.
Industri yang
mengeluarkan polusi
Insudtri besi,
baja
Industri semen
Industri uap
·
Pasal 2
Kandungan CO (karbon monoksida) dan HC (hidro karbon) dan ketebalan asap pada
pancaran gas buang :
a. Sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar bensin dengan bilangan oktana³ 87 ditentukan maksimum 4,5% untuk CO dan
3.000 Ppm untuk HC.
b. Sepeda motor 4 (empat) langkah
dengan bahan bakar bensin dengan bilangan
oktana³ 87 ditentukan maksimum 4,5% untuk CO dan 2.400 ppm untuk HC.
c. Kendaraan bermotor selain
sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar bensin dengan bilangan
oktana³ 87 ditentukanmaksimum 4,5% untuk CO dan 1.200 ppm untuk HC.
d. Kendaraan bermotor selain sepeda motor 2 (dua) langkah dengan bahan bakar solar disel dengan bilangan setana ³ 45 ditentukan maksimum
ekivalen 50% Bosch pada diameter 102 mm atau 25% opasiti Untuk ketebalan
asap.
VI.
Solusi
untuk mengatasi masalah pencemaran udara
·
Pengawasan sumber-sumber
emisi(industri-industri) melalui diterapkannya ketentuan-ketentuan prosedural,
keselamatan (safety) dan pengembangan teknologi tepat guna. Bila perlu sisa gas
dimanfaatkan untuk recycling dalam proses produksi.
·
Peningkatan sistem monitoring. Demikian pula
pencatatan perlu dilakukan secara periodik dan terus-menerus.
·
Program law enforcement perlu dijalankan dalam
masyarakat tanpa menimbulkan impak edukatif kepada semua pihak.
·
Memakai bahan
bakar yang tidak menghasilkan gas karbon monoksida.
·
Penghijauan dan reboisasi atau penanaman kembali pohon-pohon pengganti
·
Menghentikan pembakaran hutan.
·
Apabila
hendak bersin seharusnya ditutupi, agar tidak menular, karena apabila
orang-orang disekitar kita sedang tidak berada dalam keadaan fit, maka dengan
gampang orang tersebut akan terinfeksi penyakit yang kita miliki (flu).
PENCEMARAN AIR
TANAH
I.
Pengertian Air
Tanah
Air tanah adalah air yang berasal dari air hujan dan berada di bawah
permukaan air tanah. Air hujan yang jatuh ke tanah sebagian akan meresap ke
dalam tanah (infiltrasi). Air tanah merupakan air yang berada di bawah
permukaan tanah dalam batuan yang permeabel.
II.
Pencemaran Air
Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan
fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan
ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab
utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat
disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh
limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan
penangkapan ikan dengan menggunakan racun.
III.
Sumber
Pencemaran
·
Sumber langsung
Sumber – sumber
langsung adalah buangan yang berasal dari sumber pencemarnya yaitu limbah hasil
pabrik atau suatu kegiatan dan limbah domestik berupa buangan tinja dan buangan
air bekas cucian,serta sampah. Pencemaran terjadi karena buangan ini langsung
di buang ke dalam badan air, (system) seperti sungai , kanal, parit atau
selokan.
·
Sumber tidak langsung
Sumber – sumber
tidak langsung adalah kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat adanya
pencemaran pada air permukaan baik dari limbah industri maupun dari limbah
domestik.
IV.
Penyebab
Pencemaran Air Tanah
·
Limbah
industri, perumahan, pertanian, rumah tangga, industri. Polutan industri antara lain polutan organik
(limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar,
tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama
air tanah.
·
Penggundulan
hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan
lainnya
·
Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah
anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere)
·
Polutan dalam air mencakup unsur-unsur kimia, pathogen/bakteri dan
perubahan sifat Fisika dan kimia dari air. Banyak unsur-unsur kimia merupakan
racun yang mencemari air dan menimbulkan penyakit pada manusia dan
binatang. Adapun sifat fisika dan kimia
air meliputi derajat keasaman, konduktivitas listrik, suhu dan pertilisasi
permukaan air.
V.
Dampak
Pencemaran Air
·
Air tidak
dapat dimanfaatkan lagi
·
Air harus diolah
khusus dan menyebabkan peningkatan biaya
pengoperasian & pemeliharaan air tanah.
·
Berdampak
pada kesehatan manusia.
·
Berfungsi
sebagai media penyalur ataupun penyebar penyakit.
·
Air sebagai
media untuk hidup mikroba pathogen
·
Air sebagai
sarang insekta penyebar penyakit
·
Jumlah air
bersih yang tersedia tak cukup
·
Air sebagai
media untuk hidup vektor penyebar penyakit.
VI.
Peraturan
Pemerintah tentang Air Tanah
·
Peraturan pemerintah republik indonesia nomor 82 tahun 2001 tentang
pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air
ü Pasal 2
1. Pengelolaan kulaitas air dan
pengendalian pencemaran air diselenggarakan secara terpadu dengan pendekatan
ekosistem.
2. Keterpaduan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
evaluasi.
·
Peraturan
Mentri ESDM No. 1451K/10/MEM/2000 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas
Pemerintah di Bidang Pengelolaan Air Tanah, kebijakan pengelolaan air tanah
kewenangan penyelenggaraannya di letakan di daerah. Sehubungan dengan
pelaksanaan desentralisasi pengelolaan air tanah, beberapa hal penting yang
perlu mendapat perhatian dan perlu dipersiapkan daerah antara lain:
1. Penyediaan peta informasi tentang air
tanah
2. Kesepakatan antar Buoati atau Wali Kota
dalam mengelola cekungan air tanah lintas kabupaten/kota dan kesepakatan
gubernur dalam mengelola cekungan air tanah lintas provinsi, terutama mencakup
inventarisasi, potensi, perencanaan pendayagunaan, peruntukan pemanfaatan,
konservasi dan pengendalian.
3. Pemberdayaan daerah dalam
penyelenggaraan pengelolaan, menyangkut kemampuan teknis sumber daya manusia,
peralatan serta ketersediaan data/informasi tentang sumber daya air tanah.
4. Pengaturan terpadu berbagai sektor dalam
pemanfaaatan air tanah, sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
5. Pendayagunaan (eksploitasi) air tanah
yang lebih menekankan pada tujuan pelestarian dan perlindungan sumber daya
airtanah alih-alih untuk memperbesar PAD.
6. Peraturan penempatan kawasan industri
yang memerlukan air sebagai bahan baku dan proses indusrti, sesuai dengan
potensi sumber daya air yang tersedia.
7. Konsistensi daerah dalam meneruskan
kebijakan yang telah diambil saat ini yaitu pengurangan debit pengambilan air
tanah untuk industri di daerah rawan air tanah, serta pelarangan pemanfaatan
airtanah bebas untuk industri.
8. Rencana jangka panjang atas kebutuhan
air untuk masyarakat luas dan berbagai kegiatan sektorial.
9. Pengadaan dan penambahan jumlah sumur
pantau untuk mengetahui perubahan-perubahan kondisi air tanah akibat
pengambilan sebagai tindak lanjut dalam mengambil keputusan pengelolaan air
tanah.
10. Penertiban sumur-sumur pengambilan air
tanah yang tidak berizin, sebagai salah satu upaya untuk mencegah kerusakan
air.
VII.
Solusi
untuk mengatasi masalah pencemaran air tanah
·
Perlindungan
dan pelestarian air tanah
Perlindungan dan
pelestarian air tanah dilakukan dengan
cara :
ü Menjaga fungsi daerah imbuhan air tanah,
melalui penghijauan, pembangunan waduk-waduk resapan air di daerah imbuhan air
tanah, atau pengaturan lahan yang boleh dibangun, sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang tata ruang;
ü Menjaga fungsi hidrogeologis kawasan
kars, dengan melarang kegiatan penambangan di kawasan tersebut; dan
ü Memelihara kawasan sekitar mata air,
dengan melarang kegiatan pengeboran, penggalian atau kegiatan lain dalam radius
200 (dua ratus) meter dari lokasi pemunculan mata air.
·
Pengawetan
air tanah
Pengawetan air tanah dilakukan dengan
cara:
ü Membatasi dan/atau mengurangi pemakaian
air tanah;
ü Membudayakan penggunaan air tanah secara
hemat;
ü Membudayakan pelaksanaan daur ulang;
ü Memprioritaskan penggunaan air
permukaan.
·
Pencegahan penurunan kuantitas air
Pencegahan penurunan kuantitas air dilakukan terhadap:
ü Mengatur kerapatan titik pengeboran dan
penggalian air tanah, sekurang-kurangnya 100 m.
ü Membatasi debit penggunaan air tanah
ü Melindungi zona jenuh air tanah di
daerah kars
ü Mengatur kedalaman akuifer yang disadap;
dan/atau
ü Melarang pengambilan air tanah pada
akuifer yang sudah kritis dan rusak.
·
Pemantauan air tanah
Pemantauan air tanah dilakukan dengan cara:
ü Membuat sumur pantau
ü Mengukur, mencatat dan merekam kedalaman
muka air tanah pada sumur pantau dan sumur produksi
ü Memeriksa sifat fisika, komposisi kimia,
dan kandungan biologi air tanah pada sumur pantau dan sumur produksi
ü Mencatat jumlah air tanah yang dipakai
atau diusahakan
ü Memetakan perubahan kuantitas dan
kualitas air tanah
ü Mengamati dan mengukur perubahan
lingkungan air tanah
ü Masyarakat di perkotaan harus memiliki
kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan.
ü Menggunakan air secukupnya saja.
ü Masyarakat harus berpartisipasi aktif
dalam menerapkan peratuaran yang telah dibuat.
ü Pemerintah seharusnya bersosialisasi
dengan masyarakat agar masyarakat umum mengetahui bagaimana air tanah,
permasalahannya, serta dampak dari pencemaran tersebut.
ü Pemerintah
seharusnya lebih menekankan pada pencanangan program revitalisasi gerakan hemat
air dalam kehidupan sehari-hari dan menerapkan
peraturan yang sudah ada.
ü Perlu kesadaran dari berbagai pihak
mengenai penerapan peraturan tentang air tanah.
PENCEMARAN
AIR SUNGAI
I.
Air Sungai
Air
Sungai merupakan semuber kehidupan bagi manusia, warga yang tinggal di DAS
(Daerah Aliran Sungai) sebagian besar sangat menggantungkan hidupnya pada air
yang ada di sungai baik itu untuk mandi, cuci kakus atauun ada sebagian orang
yang memanfaatkan air sungai ini untuk minum atau utuk memasak. Sehingga air
sungai ini merupan salah satu faktor penting bagi kehidupan manusia yang harus
dijaga keasrian dan kebersihannya agar air sungai ini dapat dikonsumsi dengan
layak dan tidak menimbulkan berbagai macam penyakit.
II.
Pegertian
Pencemaran Air Sungai
Pencemaran
air sungai adalah pencemaran yang terjadi apabila dalam sungai tersebut
terdapat bahan yang menyebabkan timbulnya perubahan yang tidak di harapkan baik
yang bersifat fisik, kimiawi, maupun biologis.
III.
Sumber-sumber
Pencemaran
·
Pestisida dan
pupuk
Pestisida maupun
pupuk yang digunakan pada lahan pertanian dapat terbawa aliran air hujan yang
akhirnya akan mengalir ke sungai, sebagian
residu pestisida ataupun pupuk yang merupakan kontaminan akan mencemari air sungai.
·
Logam berat
Logam berat
masuk ke dalam air dari banyak sumber. Pada umumnya berasal dari limbah
industri. Ada beberapa unsur logam yang termasuk elemen mikro merupakan logam
berat yang tidak mempunyai fungsi biologis sama sekali.
Logam tersebut
bahkan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan keracunan pada organisme, yaitu
timbal (Pb), merkuri (Hg), arsen (As), kadmium (Cd) dan aluminium (Al).
·
Limbah B3
Limbah B3 (berbahaya dan
beracun) adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang karena sifat atau konsentrasinya juga jumlahnya,
baik secara langsung dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup,
membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Limbah B3 atau bahan beracun
dan berbahaya memiliki ciri mudah menyala (inflammable), mudah meledak
(explosive), korosif, reaktif, beracun dan dapat menginfeksi.
·
Mikroorganisme
Berbagai jenis
mikroorganisme patogen baik itu virus, bakteri, jamur, maupun spora apabila
terdapat dalam air minum dapat menyebabkan penyakit waterborne diseases baik
yang menyerang saluran pencernaan seperti disentri, kolera, tifus, dan diare.
Bahan pencemar
ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran
hewan/manusia
·
Zat-zat kimia
Zat-zat kimia ini sebagian besar berasal
dari limbah oabrik yang dibuang
langsung ke sungai tanpa adanya filtrasi.
IV.
Dampak
pencemaran air sungai
·
Menimbulkan
penyakit pagi pengunanya;
·
Matinya ikan dan
mikroorganise air;
·
Bisa menimbukan
bau yang tidak sedap;
·
Mengakibatkan
korosi karena tinggkat keasamannya tidak normal;
·
Bisa menyebabkan
kanker bila di konsumsi dalam jangka panjang;
·
Menyebabkan
linkugan tidak nyaman untuk ditinggali.
·
V.
Peraturan
perundang-undangan
·
Peraturan
pemerintah Republik Indonesia No. 38 tahun 2011 tentang sungai
ü Pasal 2
Peraturan pemerintah ini mengatur mengenai ruang
sungai, pengelolaan sungai, perizinan, sistem informasi, dan pemberdayaan
masyarakat.
ü
Pasal 3
(1) Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara.
(2) Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan
lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang
berkelanjutan.
ü Pasal 18
(1) Pengelolaan
sungai meliputi:
a. konservasi sungai;
b. pengembangan sungai; dan
c. pengendalian daya rusak air sungai.
(2) Pengelolaan
sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahap:
a. penyusunan program dan kegiatan;
b. pelaksanaan kegiatan; dan
c. pemantauan dan evaluasi
VI.
Penanggulangan
pencemaran sungai
·
Tidak
membuang sampah di sungai;
·
Penggalakan
pengelolaan limbah sebelum dibuang;
·
Pelarangan
membuang limbah di sungai;
·
Melakukan
pengujian BOD (Biological oxygen demand ) & DO (Oksigen terlarut ) secara
berkala;
·
Taat
pada peraturan (UU Pelestarian Lingkungan);Adakan Penyuluhan kepada masyarakat;
·
Tanamlah
pohon disekitar aliran sungai;
·
Fungsionalkan
Sungai dengan baik.
PENCEMARAN
AIR LAUT
I.
Pengertian
Laut
Laut adalah kumpulan air
asin dalam jumlah yang banyak dan luas yang menggenangi dan membagi daratan
atas benua atau pulau. Jadi laut adalah merupakan air yang menutupi permukaan
tanah yang sangat luas dan umumnya mengandung garam dan berasa asin. Semua air mengalir yang ada di darat akan bermuara ke
laut
II.
Pencemaran
Laut
Pencemaran air laut merupakan peristiwa masuknya atau dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi,
dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga
kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut
tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya
(Peraturan Pemerintah
No.19/1999).
III.
Sumber-sumber
pencemaran air laut
·
Pencemaran oleh minyak
·
Pencemaran oleh logam berat
·
Pencemaran oleh sampah
·
Pencemaran oleh pestisida
·
Pecemaran akibat proses Eutrofikasi
·
Pencemaran akibat peningkatan keasaman
·
Pencemaran akibat polusi kebisingan
IV.
Fakta
pencemaran air laut
·
Pencemaran laut di dunia menyebabkan kerusakan
pada lingkungan dan kehidupan bawah laut.
·
Pada tahun 2008, para penyelam mengangkat
219.528lbs (99.57 ton) sampah dan benda-benda bekas dari 1.000 mil luas laut -
rata-rata 1 penyelam mengangkat 25 ton sampah dan benda-benda bekas.
·
Setiap menit dalam 1 hari, ada 1 juta tas
plastik digunakan dan hampir 3 juta ton plastic serentak diproduksi untuk
membuat botol minuman setiap tahunnya.
·
Hampir 80% pencemaran laut disebabkan oleh
plastik. Di beberapa daerah di samudra, perbandingan untuk plastik dan plankton
adalah 6:1 (6 banding 1).
·
Diperkirakan 46.000 potong sampah plastik mengapung
di setiap 1 mil dari samudra – 70% dari sampah plastik itu di perkirakan
akhirnya akan tenggelam.
V.
Peraturan
dan perundang-undangan tantang air laut
·
PP No 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau
Perusakan Laut
ü
Pasal 2
Perlindungan mutu laut meliputi upaya
atau kegiatan pengendalian pencemaran dan/atau perusakan laut dengan tujuan
untuk mencegah atau mengurangi turunnya mutu laut dan/atau rusaknya sumber daya
laut.
ü
Pasal 7
1. Air laut
mutunya memenuhi baku mutu air laut dinyatakan sebagai air laut yang status mutunya
berada pada tingkatan baik.
2.
Air yang mutunya tidak memenuhi baku
mutu air laut dinyatakan sebagai air laut yang status mutunya berada pada
tingkatan tercemar
ü
Pasal 9
Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pencemaran laut.
Setiap orang atau penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pencemaran laut.
ü
Pasal 10
1. Setiap
penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang dapat menyebabkan pencemaran
laut, wajib melakukan pencegahan terjadinya pencemaran laut.
2. Setiap
penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang membuang limbahnya ke laut, wajib
memenuhi persyaratan mengenai baku mutu air laut, baku mutu limbah cair, baku
mutu emisi dan ketentuan-ketentuan lainnya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
·
Pasal 33 UUD 1945 merumuskan sebagai berikut:
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”
VI.
Penanggulangan
pencemaran laut
·
Proses
Bioremediasi
Bioremediasi merupakan penggunaan
mikroorganisme untuk mengurangi polutan di lingkungan. Saat bioremediasi
terjadi enzim-enzim yang diproduksi oleh mikroorganisme memodifikasi polutan
beracun dengan mengubah struktur kimia polutan tersebut
·
Proses
Fitoremediasi
Fotoremediasi adalah proses bioremediasi
yang menggunakan berbagai tanaman untuk menghilangkan, memindahkan, dan atau
menghancurkan kontaminan dalam tanah dan air bawah tanah. Konsep penggunaan
tanaman bentuk penanganan limbah dan sebagai indikator pencemaran udara dan air
sudah lama ada, yaitu fitoremediasi dengan dengan sistem lahan basah, lahan
alang-alang dan tanaman apung. Selanjutnya konsep firtoremediasi berkembang
untuk penanganan masalah pencemaran tanah.
PENCEMARAN
AKIBAT KEBAKARAN HUTAN
I.
Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi pepohonan
lebat dan tumbuhan lainnya yang menempati daerah yang cukup luas. Hutan
merupakan bentuk kehidupan tersebar dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di
daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di
pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
II.
Kebakaran
hutan
Kebakaran
hutan semula dianggap terjadi secara alami, tetapi kemungkinan manusia
mempunyai peran dalam memulai kebakaran di zaman ini, pertama untuk memudahkan
perburuan dan selanjutnya untuk membuka petak-petak pertanian di dalam hutan.
Kebakaran hutan ini dapat menimbulkan dampak terhadap berbagai hal yaitu,
terhadap sosial, budaya dan ekonomi, ekologis dan kerusakan lingkungan,
hubungan antar negara, dan terhadap perhubungan dan pariwisata. Dari sekian
banyak kasus kebakaran hutan yang disebabkan oleh manusia, dapat disimpulkan
bahwa masyarakat belum memiliki kesadaarn dan rasa cinta terhadap lingkungan,
karena sifat keserakahan yang ingin mengambil keuntungan tanpa memikirkan
lingkungan serta dampak yang ditimbulkannya. Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan
undang-undang dan peraturan mengenai kebakaran hutan tapi penerapannya masih
belum efektif.
III.
Penyebab
kebakaran hutan
·
Pembakaran
lahan yang tidak terkendali
·
Penggunaan
lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran
·
Sambaran
petir pada hutan yang kering
·
Kecerobohan
manusia
·
Aktifitas
manusia
·
Kebakaran
di bawah tanah
IV.
Dampak
kebakaran hutan
1. Dampak terhadap sosial, budaya dan
ekonomi
• Hilangnya sejumlah mata pencaharian
masyarakat di sekitar hutan
• Terganggunya aktifitas sehari-hari
• Peningkatan jumlah hama
• Terganggunya kesehatan (pernafasan)
• Produktivitas menurun
2. Dampak terhadap ekologis dan kerusakan
lingkungan
• Hilangnya sejumlah spesies
• Ancaman erosi
• Penurunan kualitas air
• Menurunnya devisa negara
• Sedimentasi di airan sungai
3. Dampak terhadap hubungan antar negara
4. Dampak terhadap perhubungan dan
pariwisata
V.
Peraturan
dan perundang-undangan
PP
No 4 tahun 2001 yang meliputi polusi dan kerusakan terhadap lingkungan yang
disebabkan oleh kebakaraan hutan dan lahan. Peraturan ini mengatur tanggung
jawab pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam menangani kebakaran, usaha
untuk menghentikan sifat saling menyalahkan di kalangan pemerintah, yang
menghambat pencegahan kebakaran lahan.
VI.
Penanggulangan
kebakaran hutan
Untuk
mengatasi kebakaran hutan tersebut yang perlu dilakukan ialah:
·
Perencanaan(planning)
Menentukan sasaran yang ingin dicapai
dengan jelas dan strategis yang diperlukan dalam upaya mengatasi kebakaran
hutan.
·
Pengorganisasian(organizing)
Keseluruhan proses pengelompokkan
instansi-instansi, tugas dan tanggung jawab sehingga tercipta suatu organisasi
yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan dalam upaya pencegahan kebakaran
hutan.
·
Penggerakan,
pengarahan(actuating)
Tindakan untuk menggerakkan semua
komponen yang ada, yang telah ditentukan fungsinya masing-masing untuk bekerja
secara maksimal mencegah atau memadamkan kebakaran hutan sesuai dengan tujuan
yang telah direncanakan.
·
Pengawasan(controlling)
Dilakukan untuk mengukur hasil kegiatan
yang telah dilaksanakan dan menghindari tindakan diluar prosedur yang telah
ditentukan.
PENCEMARAN
TANAH
I.
Tanah
Tanah adalah
kumpulan tubuh alam yang menduduki sebagian besar daratan planet bumi, yang
mampu menumbuhkan tanaman dan sebagai tempat mahluk hidup lainnya dalam
melangsungkan kehidupannya.
II.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan
kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah
mencemari permukaan tanah, maka zat teerebut dapat menguap, tersapu air hujan dan
atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap
sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat
berdampak langsung kepada manusia ketika
bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
III.
Penyebab
pencemaran tanah
·
limbah industri yang langsung
dibuang ke tanah dengan tidak memenuhi syarat pengolahan limbah-
·
Kebocoran limbah cair atau bahan
kimia industri atau fasilitas komersial-
·
Penggunaan pestisida yang berlebihan
·
Masuknya air permukaan tanah yang
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan
·
Kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah
·
Air limbah dari tempat penimbunan
sampah
IV.
Dampak
pencemaran tanah
·
Dampak
pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur
masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang
terkena. Kromium,
berbagai macam pestisida dan herbisida
merupakan bahan karsinogenik untuk
semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada
seluruh populasi. Kuri (air raksa) dan
siklodiena dikenal
dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan
siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat
menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin
merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat.
Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala,
pusing, letih, iritasi mata dan
ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
·
Pencemaran tanah
juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem.
Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia
beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat
menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik
dan antropoda yang
hidup di lingkungan tanah tersebut. Hal ini dapat mengakibatkan musnahnya
beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang
dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah rantai makanan dapat
menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk
yang berada di rantai makanan paling atas.
·
Dampak pada
pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat
menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak
lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman
tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi.
V.
Penanggulangan
pencemaran tanah
·
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman,
tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
·
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut
Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai
bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat
berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan
langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan
berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme
bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
PENCEMARAN
AKIBAT PENGGUNAAN PESTISIDA
I.
Pestisida
Pestisida adalah bahan yang digunakan untuk
mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme pengganggu.
Secara umum pestisida dapat didefenisikan sebagai bahan yang
digunakan untuk mengendalikan populasi yang dianggap sebagai pest (hama) yang
secara langsung maupun tidak langsung merugikan kepentingan manusia.
II.
Pencemaran
pestisida
Pencemaran
pestisida dapat terjadi bila pestisida digunakan secara berlebihan. Tanah
disekitar tanaman akan tercemar dan membunuh makhluk kecil dalam tanah, antara
lain bakteri, jamur, protozoa, cacing, dan insekta yang berfungsi sebagai
penyubur tanah. Akibatnya tanah menjadi keras dan tandus
III.
Dampak
penggunaan pestisida yang berlebihan
·
Sering
kali orang-orang tidak menyadari bahwa dirinya mengalami keracunan pestisida,
karena gejala keracunan pestisida mirip dengan masalah kesehatan lainnya
misalnya pusing dan kudis. Kebanyakan gejala-gejala ini tidak muncul dengan
cepat, seperti gangguan sistem syaraf atau kanker, orang tidak menyadari bahwa
penyakit mereka mungkin disebabkan oleh pestisida (Quijano, 1999).
·
Penggunaan pestisida secara berlebihan menyebabkan tanah menjadi masam,
yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman
·
pencemaraan
air oleh pestisida dikarenakan pencemaran sungai-sungai yang melewati perkotaan
dan residu pestisida yang tercecer dari penyemprotan di sawah-sawah
·
penyemprotan
pestisida mengguanakn helikopter dalam waktu singkat berpuluh-puluh hektar
ladang bahan pangan telah tersemprot sekaligus, tapi daerah-daerah yang bukan
sasaran maupun hewan-hewan dan serangga menerima dampak terkenanya tetesan
pestisida, sehingga banyak tumbuhan, hewan-hewan dan serangga yang mati akibat
penyemprotan pestisida yang tidak sesuai sasaran tersebut.
·
Matinya musuh alami dari hama maupun patogen dan akan menimbulkan
resurgensi, yaitu serangan hama yang jauh lebih berat dari sebelumnya.
·
Timbulnya kekebalan/resistensi hama maupun patogen terhadap pestisida
sintetis.
·
Tanah dan hasil pertanian mengandung residu (endapan) pestisida.
IV.
Peraturan
dan perundang-undangan
·
Peraturan
Pemerintah No. 7 tahun 1973 tentang pengawasan atas peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida
ü Pasal 2
(1). Setiap orang atau badan hukum dilarang
menggunakan pestisida yang tidak didaftar dan atau memperoleh izin Menteri
Pertanian.
(2). Prosedur permohonan pendaftaran dan izin diatur lebih lanjut oleh Menteri
Pertanian.
(3). Peredaran dan penyimpanan pestisida diatur oleh Menteri Perdagangan atas
usul Menteri Pertanian.
ü
Pasal 6
Setiap orang atau badan hukum dilarang mengedarkan,
menyimpan atau menggunakan pestisida yang telah memperoleh izin, menyimpang
dari petunjuk-petunjuk yang ditentukan pada pemberian izin.
·
Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman
ü Pasal 5
Ayat (1)
Pelaksanaan
perlindungan tanaman serta penggunaan sarana dan cara dalam rangka perlindungan
tanaman memang bermanfaat untuk mencegah dan mengurangi kerugian ekonomis yang
dapat ditimbulkan oleh organisme pengganggu tumbuhan terhadap tanaman, tetapi
di pihak lain pelaksanaan perlindungan tanaman termasuk penggunaan sarana dan
cara tertentu dapat mengganggu kesehatan dan mengancam keselamatan manusia
maupun menimbulkan gangguan dan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Misalnya, penggunaan pestisida maupun musuh alami organisme pengganggu tumbuhan
dalam rangka perlindungan tanaman tidak hanya dapat memusnahkan organisme
pengganggu tumbuhan, tetapi dapat juga membahayakan manusia, hewan ataupun
sumber daya yang lain.
Oleh karena itu penggunaan sarana atau cara tersebut tersebut harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga dapat mencegah dan atau mengurangi kerugian-kerugian
yang mungkin timbul sebagai dampak sampingan penggunaan sarana atau cara
tersebut.
V.
Penanggulangan
pencemaran pestisida
·
Bioremediasi
merupakan cara menggunakan mikroorganisme untuk mengurangi polutan di
lingkungan. Saat bioremediasi terjadi, enzim- enzim yang diproduksi oleh
mikroorganisme memodifikasi polutan yang
beracun dengan mengubah struktur kimia tersebut, sehingga strukturnya tidak
menjadi kompleks dan menjadi tidak beracun serta tidak berbahaya
·
Menetapkan
Peraturan dan memberikan Pengarahan Kepada Para Pengguna
khususnya bagi petani
·
Mengurangi
penggunaan pestisida kimia secara berlebihan
PENCEMARAN
AKIBAT SAMPAH
I.
Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia
menurut derajat keterpakaiannya. Dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada
konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama
proses alam tersebut berlangsung.
II.
Macam-macam
sampah
·
Sampah organik
Sampah organik merupakan barang yang
dianggap sudah tidak terpakaidan dibuang oleh pemilik atau pemakai sebelumnya.
Sampah organik adalah sampah yang
mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang kebih kecil.
·
Sampah anorganik
Sampah anorganik adalah sampah yang
dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik berupa produk sintetik maupun
hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang atau sumber daya alam yang
tidak dapat di uraikan oleh alam. Contohnya: botol, kaleng, plastik dan
lain-lain.
III.
Dampak dari
sampah
·
Dampak langsung
Dampak langsung dari sampah yaitu
timbulnya berbagai macam penyakit menular, bau yang tidak enak, mengganggu
kebersihan dan keindahan lingkungan
sekitar
·
Dampak tidak
langsung
Dampak tidak langsung dari sampah yaitu bencana banjir
yang timbul karena tersumbatnya atau terhambatnya arus air selokan dan sungai
karena terhalang timbunan sampah.
IV.
Peraturan dan
perundang-undangan tentang sampah
·
UU
No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
ü
Pasal 2
1.
Sampah yang dikelola berdasarkan
Undang-Undang ini terdiri atas:
a.
sampah rumah tangga;
b.
sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c.
sampah spesifik.
2.
Sampah rumah tangga sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf a berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah
tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
3.
Sampah sejenis sampah rumah
tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berasal dari kawasan
komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum,
dan/atau fasilitas lainnya.
4.
Sampah spesifik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) huruf c meliputi:
a.
sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun;
b.
sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan
beracun;
c.
sampah yang timbul akibat bencana;
d.
puing bongkaran bangunan;
e.
sampah yang secara teknologi belum dapat diolah;
dan/atau
f.
sampah yang timbul secara tidak periodik.
5.
Ketentuan lebih lanjut mengenai
jenis sampah spesifik di luar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4)
diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di
bidang lingkungan hidup.
ü
Pasal 3
Pengelolaan
sampah diselenggarakan berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan,
asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas
keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi.
ü Pasal 4
Pengelolaan
sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas
lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
V.
Penanganan
sampah
·
Produksi Bersih
(Clean Production) merupakan salah satu pendekatan untuk merancang ulang
industri yang bertujuan untuk mencari cara-cara pengurangan produk-produk
samping yang berbahaya, mengurangi polusi secara keseluruhan, dan menciptakan
produk-produk dan limbah-limbahnya yang aman dalam kerangka siklus ekologis.
·
Penetapan
peraturan pemerintah megenai pengelolaan sampah
·
Mendorong
pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali (re-
use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace);
·
Pengembangan
produk dan kemasan ramah lingkungan
·
Pengembangan
teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah
·
Tidak membuang
sampah sembarangan, ke sungai dan selokan
·
Pengadakan
penyuluhan tentang arti penting ampah dan bagaimana cara pengelolaan sampah
yang baik dan benar.
VI.
Pembangkit
Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)
·
Pembangkit
Listrik Tenaga Sampah
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah adalah
pembangkit listrik yang menggunakan sampah sebagai bahan utama pembangkit
tenaga listrik tersebaut.
·
Tujuan
Tujuan dari
sebuah PLTSa ialah untuk mengkonversi sampah menjadi energi. Pada dasarnya ada
dua alternatif proses pengolahan sampah menjadi energi, yaitu proses biologis
yang menghasilkan gas-bio dan proses thermal yang menghasilkan panas. Pada
kedua proses tersebut, hasil proses dapat langsung dimanfaatkan untuk
menggerakkan generator listrik. Perbedaan mendasar di antara keduanya ialah
proses biologis menghasilkan gas-bio yang kemudian dibakar untuk menghasilkan
tenaga yang akan menggerakkan motor yang dihubungkan dengan generator listrik
sedangkan proses thermal menghasilkan panas yang dapat digunakan untuk
membangkitkan steam yang kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin uap yang
dihubungkan dengan generator listrik.
Pembangkit
listrik tenaga sampah yang banyak digunakan saat ini menggunakan proses
insenerasi. Sampah dibongkar dari truk pengakut sampah dan diumpankan ke
inserator. Didalam inserator sampah dibakar. Panas yang dihasilkan dari hasil
pembakaran digunakan untuk merubah air menjadi uap bertekanan tinggi. Uap dari
boiler langsung ke turbin. Sisa pembakaran seperti debu diproses lebih lanjut
agar tidak mencemari lingkungan (truk mengangkut sisa proses pembakaran).
Teknologi pengolahan sampah ini memang lebih menguntungkan dari pembangkit
listrik lainnya. Sebagai ilustrasi : 100.000 ton sampah sebanding dengan 10.000
ton batu bara. Selain mengatasi masalah polusi bisa juga untuk menghasilkan
energi berbahan bahan bakar gratis juga bisa menghemat devisa.
·
Perbandingan PLTSa di Bandung dan di
negara lain
ü PLTSa
Bandung
Pembangunan
PLTSa di Bandung tidak efektif. Hal ini ditandai dengan lebih banyaknya dampak
negatif daripada dampak positif dengan dibangunnya PLTSa di Bandung. Seperti dampak
emisi yang dihasilkan dari waste PLTSa yang menyebarkan racun yang
berpotensi mengakibatkan kerusakan DNA yang serius, juga menimbulkan
bibit-bibit kanker yang mematikan bagi ribuan penghuni di sekitar PLTSa setelah
menghirup udara yang tercemar, jika dibandingkan dengan manfaat dari PLTSa yang
hanya membutuhkan 140 tenaga kerja, menghasilkan 7 Mega Watt listrik, dan
pemanfaatan sampahnya sendiri.
ü PLTSa
Singapura
PLTSa
di Singapura berhasil dengan baik, karena sampah-sampah di Singapura sudah
terpisah antara sampah organik dan sampah anorganik serta biaya pembangunannya
pun lebih dari 300 Milyar, sehingga mutu dan kualitas PLTSa Singapura sangat
baik dan tidak menimbulkan dampak serius bagi warga yang tinggal di sekitar
kawasan PLTSa.
ENERGI
TERBARUKAN
I.
Energi
terbarukan
Konsep
energi terbarukan mulai dikenal pada tahun 1970-an, sebagai upaya untuk
mengimbangi pengembangan energi berbahan bakar nuklir
dan fosil.
Energi terbarukan
adalah sumber energi yang dapat dengan cepat dipulihkan kembali secara alami,
dan prosesnya berkelanjutan seperti tenaga
surya, tenaga
angin, arus
air proses
biologi, dan panas
bumi.
II.
Sumber
utama energi terbaharui
·
Energi
panas bumi
Panas
bumi adalah suatu bentuk energi panas
atau energi termal yang dihasilkan dan disimpan di dalam bumi. Energi panas
adalah energi yang menentukan temperatur suatu benda. Energi panas bumi berasal
dari energi hasil pembentukan planet (20%) dan peluruhan radioaktif dari
mineral (80%)[1].
Gradien panas bumi, yang didefinisikan dengan perbedaan temperatur antara inti bumi
dan permukaannya, mengendalikan konduksi
yang terus menerus terjadi dalam bentuk energi panas dari inti ke permukaan
bumi.
Energi panas bumi dari inti Bumi lebih
dekat ke permukaan di beberapa daerah. Uap panas atau air bawah tanah dapat
dimanfaatkan, dibawa ke permukaan, dan dapat digunakan untuk membangkitkan
listrik. Sumber tenaga panas bumi
berada di beberapa bagian yang tidak stabil secara geologis seperti Islandia,
Selandia Baru,
Amerika Serikat,
Filipina,
dan Italia.
Dua wilayah yang paling menonjol selama ini di Amerika Serikat berada di kubah Yellowstone
dan di utara California.
Islandia
menghasilkan tenaga panas bumi dan mengalirkan energi ke 66% dari semua rumah
yang ada di Islandia pada tahun 2000, dalam bentuk energi panas secara langsung
dan energi listrik melalui pembangkit listrik. 86% rumah yang ada di Islandia
memanfaatkan panas bumi sebagai pemanas rumah.
·
Energi
surya
Tenaga surya dapat digunakan untuk:
ü
Menghasilkan
listrik menggunakan sel surya
ü
Menghasilkan
listrik Menggunakan menara surya
ü
Memanaskan
gedung secara langsung
ü
Memanaskan
gedung melalui pompa panas
ü
Memanaskan
makanan Menggunakan oven surya.
Sel surya sering digunakan untuk mengisi
daya baterai,
di siang hari dan daya dari baterai tersebut digunakan di malam hari ketika
cahaya matahari tidak tersedia.
·
Tenaga angin
Perbedaan temperatur di dua tempat yang
berbeda menghasilkan tekanan
udara yang berbeda, sehingga menghasilkan angin.
Angin adalah gerakan materi (udara) dan telah diketahui sejak lama mampu
menggerakkan turbin. Turbin
angin dimanfaatkan untuk menghasilkan energi
kinetik maupun energi listrik. Energi yang tersedia dari angin adalah fungsi
dari kecepatan angin; ketika kecepatan angin meningkat, maka energi keluarannya
juga meningkat hingga ke batas maksimum energi yang mampu dihasilkan turbin
tersebut.
·
Tenaga air
Energi air digunakan karena memiliki massa dan mampu
mengalir. Air memiliki massa jenis 800 kali dibandingkan udara. Bahkan gerakan
air yang lambat mampu diubah ke dalam bentuk energi lain. Turbin air didesain
untuk mendapatkan energi dari berbagai jenis reservoir, yang diperhitungkan
dari jumlah massa air, ketinggian, hingga kecepatan air. Energi air
dimanfaatkan dalam bentuk:
ü
Bendungan
pembangkit listrik
ü
Mikrohidro yang
dibangun untuk membangkitkan listrik hingga skala 100 kilowatt. Umumnya dipakai
di daerah terpencil yang memiliki banyak sumber air.
ü
Run-of-the-river yang
dibangun dengan memanfaatkan energi kinetik dari aliran air tanpa membutuhkan
reservoir air yang besar.
·
Biomassa
Biomassa dapat digunakan langsung
sebagai bahan bakar atau untuk memproduksi bahan bakar jenis lain seperti
biodiesel, bioetanol, atau biogas tergantung sumbernya. Biomassa berbentuk biodiesel,
bioetanol,
dan biogas
dapat dibakar dalam mesin pembakaran dalam
atau pendidih
secara langsung dengan kondisi tertentu. Biomassa menjadi sumber energi
terbarukan jika laju pengambilan tidak melebihi laju produksinya, karena pada
dasarnya biomassa merupakan bahan yang diproduksi oleh alam dalam waktu relatif
singkat melalui berbagai proses biologis.
Ada tiga bentuk penggunaan biomassa,
yaitu secara padat, cair, dan gas. Dan secara umum ada dua metode dalam
memproduksi biomassa, yaitu dengan menumbuhkan organisme penghasil biomassa dan
menggunakan bahan sisa hasil industri pengolahan makhluk hidup.
·
Bahan bakar
bio cair
Bahan bakar bio cair biasanya berbentuk
bioalkohol seperti metanol,
etanol
dan biodiesel.
Biodiesel dapat digunakan pada kendaraan diesel modern dengan sedikit atau
tanpa modifikasi dan dapat diperoleh dari limbah sayur dan minyak hewani serta lemak
·
Biomassa
padat
Penggunaan langsung biasanya dalam
bentuk padatan yang mudah terbakar, baik kayu bakar atau tanaman yang mudah
terbakar. Tanaman dapat dibudidayakan secara khusus untuk pembakaran atau dapat
digunakan untuk keperluan lain, seperti diolah di industri tertentu dan limbah
hasil pengolahan yang bisa dibakar dijadikan bahan bakar
·
Biogas
Berbagai bahan organik, secara biologis
dengan fermentasi, maupun secara fisiko-kimia dengan gasifikasi,
dapat melepaskan gas yang mudah terbakar. Biogas dapat dengan mudah dihasilkan
dari berbagai limbah dari industri yang ada saat ini, seperti produksi kertas,
produksi gula,
kotoran hewan peternakan,
dan sebagainya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#ixzz3Dw0mmKQY
http://zonahijaubumi.wordpress.com/2010/08/08/peraturan-tentang-lingkungan-hidup-di-indonesia-download/
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#ixzz3DvzqzcCW
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#ixzz3DvzqzcCW
http://padamu.blogspot.com/2007/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-di.html
http://desxripsi.blogspot.com/2011/12/pembangkit-listrik-tenaga-sampah-pltsa.html#axzz3Dvypmhsk
http://search.webssearches.com/search/web?fcoid=417&q=pencemaran%20tanah
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
http://search.webssearches.com/search/web?fcoid=417&fcop=topnav&fpid=2&q=dampak+dari+pencemaran+tanah+bagi+kehidupan
http://www.artikellingkunganhidup.com/masalah-lingkungan-hidup-bagi-manusia.html
http://www.artikellingkunganhidup.com/masalah-lingkungan-hidup-bagi-manusia.html
http://search.webssearchses.com/search/web?fcoid=417&q=penyebab-penyebab%20pencemaran%20tanah
http://www.scribd.com/doc/55449229/Penyebab-Pencemaran-Tanah
http://environmentalchemistry.wordpress.com/tag/peraturan-pemerintah/
https://www.google.co.id/search?q=pencemaran+laut&biw=1525&bih=743&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ei=3J4eVI_-CdWMuASOr4KwAQ&ved=0CAYQ_AUoAQ#tbm=isch&q=pestisida&imgdii=_
http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
http://id.wikipedia.org/wiki/Hutan
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_air
http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_tanah
permasalahan lingkungan
permasalahan lingkungan di indonesia
permasalahan lingkungan hidup di indonesia
permasalahan lingkungan di jakarta
permasalahan lingkungan global
permasalahan lingkungan di malang
permasalahan lingkungan indonesia
permasalahan lingkungan di surabaya
permasalahan lingkungan adalah
permasalahan lingkungan sosial budaya
permasalahan lingkungan hidup
permasalahan lingkungan hidup dan penyebabnya
permasalahan lingkungan di indonesia 2017
permasalahan lingkungan dan penyebabnya
permasalahan lingkungan saat ini
permasalahan lingkungan alam di jakarta
permasalahan lingkungan akibat tata surya
permasalahan lingkungan akibat pembangunan
permasalahan lingkungan akibat peningkatan jumlah penduduk
permasalahan lingkungan alami
permasalahan lingkungan akibat pertambahan penduduk
kerusakan lingkungan akibat ulah manusia
permasalahan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk
kerusakan lingkungan akibat manusia
permasalahan lingkungan banjir
permasalahan lingkungan belajar
permasalahan lingkungan binaan
permasalahan lingkungan bab tata surya
permasalahan lingkungan bandung
permasalahan lingkungan bumi
permasalahan lingkungan beserta solusinya
permasalahan lingkungan buatan
permasalahan lingkungan biotik
permasalahan lingkungan budaya
permasalahan lingkungan hidup dan cara mengatasinya
permasalahan lingkungan hidup beserta contohnya
contoh permasalahan lingkungan secara global
permasalahan lingkungan dan cara menanggulanginya
permasalahan lingkungan dan cara penanggulangannya
permasalahan lingkungan dan cara mengatasi
permasalahan lingkungan di china
permasalahan lingkungan hidup dan cara penanggulangannya
permasalahan lingkungan hidup dan cara menanggulanginya
permasalahan lingkungan hidup dan contohnya
permasalahan lingkungan dan cara mengatasinya
permasalahan lingkungan di indonesia pdf
permasalahan lingkungan di negara berkembang
permasalahan lingkungan di bali
permasalahan lingkungan efek rumah kaca
permasalahan etika lingkungan di indonesia
permasalahan lingkungan dalam kegiatan ekonomi
permasalahan ekologi lingkungan
permasalahan etika lingkungan
permasalahan ekonomi lingkungan
permasalahan etika lingkungan hidup
permasalahan lingkungan hidup di era globalisasi
permasalahan lingkungan menurut prof emil salim
6 permasalahan etika lingkungan
permasalahan lingkungan fisika
permasalahan lingkungan fisik
permasalahan lingkungan ipa fisika
permasalahan lingkungan pt freeport
faktor permasalahan lingkungan hidup
faktor permasalahan lingkungan
faktor permasalahan lingkungan global
permasalahan lingkungan dapat ditimbulkan oleh faktor
fakta permasalahan lingkungan
contoh permasalahan lingkungan hidup faktor manusia
permasalahan lingkungan global yang paling aktual
permasalahan lingkungan global secara umum
permasalahan lingkungan geografi
permasalahan lingkungan global saat ini
permasalahan lingkungan global dan nasional
permasalahan lingkungan global ppt
permasalahan lingkungan global nasional dan lokal
permasalahan lingkungan global pdf
permasalahan global lingkungan hidup
permasalahan lingkungan hidup di negara berkembang
permasalahan lingkungan hidup di masyarakat global
permasalahan lingkungan hidup dan solusinya
permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulangannya
permasalahan lingkungan ipa kelas 9
permasalahan lingkungan ipa
permasalahan lingkungan internasional
permasalahan lingkungan industri
permasalahan lingkungan di indonesia dan cara mengatasinya
permasalahan lingkungan hidup di indonesia terbaru
permasalahan izin lingkungan
permasalahan isu lingkungan
permasalahan lingkungan jogja
permasalahan lingkungan jaman sekarang
permasalahan lingkungan jakarta
permasalahan lingkungan jawa barat
permasalahan jalan lingkungan
permasalahan lingkungan di jawa tengah
permasalahan lingkungan di jepang
permasalahan lingkungan hidup di jawa tengah
permasalahan lingkungan di jawa barat
permasalahan lingkungan kerja
permasalahan lingkungan kota
permasalahan lingkungan kota dampak musim penghujan
permasalahan lingkungan karena bencana alam
permasalahan lingkungan kota bandung
permasalahan lingkungan kampus
permasalahan lingkungan kota semarang
permasalahan lingkungan keluarga
permasalahan lingkungan kota surabaya
permasalahan lingkungan kota tangerang
permasalahan lingkungan lokal
permasalahan lingkungan laut
permasalahan lingkungan lokal dan global
permasalahan lingkungan lokal nasional dan global
permasalahan lingkungan lumpur lapindo
permasalahan lingkungan laut dan pesisir
permasalahan lingkungan masyarakat
permasalahan lingkungan tingkat lokal
contoh permasalahan lingkungan lokal
permasalahan lingkungan merupakan permasalahan dunia
permasalahan lingkungan menurut para ahli
permasalahan lingkungan menipisnya lapisan ozon
permasalahan lingkungan maritim
permasalahan lingkungan dinegara maju
permasalahan manajemen lingkungan
permasalahan mengenai lingkungan
permasalahan mengenai lingkungan hidup
permasalahan lingkungan nasional
permasalahan lingkungan nasional dan solusinya
permasalahan lingkungan negara maju
permasalahan lingkungan nasional dan global
permasalahan lingkungan negara maju dan berkembang
isu permasalahan lingkungan nasional
contoh permasalahan lingkungan nasional
permasalahan lingkungan hidup di negara maju
permasalahan lingkungan secara nasional
permasalahan lingkungan organisasi
permasalahan lingkungan oleh manusia
permasalahan lingkungan hidup oleh manusia
permasalahan lingkungan hidup oleh alam
permasalahan dalam lingkungan organisasi
permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh manusia
permasalahan lingkungan hidup disebabkan oleh faktor
permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh alam
permasalahan lingkungan perkotaan
permasalahan lingkungan pdf
permasalahan lingkungan pedesaan
permasalahan lingkungan pertanian
permasalahan lingkungan pariwisata
permasalahan lingkungan pemanasan global
permasalahan lingkungan perumahan
permasalahan lingkungan pendidikan
permasalahan lingkungan pesisir dan laut
permasalahan lingkungan pelapukan
permasalahan lingkungan regional
permasalahan lingkungan rumah
permasalahan lingkungan riau
permasalahan lingkungan rt
contoh permasalahan lingkungan secara regional
permasalahan lingkungan tingkat regional
permasalahan di lingkungan rt
permasalahan lingkungan di riau
permasalahan lingkungan secara regional
permasalahan di lingkungan rumah
permasalahan lingkungan sekarang
permasalahan lingkungan sekolah
permasalahan lingkungan secara global
permasalahan lingkungan sosial
permasalahan lingkungan sekitar
permasalahan lingkungan secara lokal
permasalahan lingkungan sampah
permasalahan lingkungan terkini
permasalahan lingkungan terbaru
permasalahan lingkungan tentang sampah
permasalahan lingkungan tentang limbah
permasalahan lingkungan tata surya
permasalahan lingkungan tanah
permasalahan lingkungan tingkat global
permasalahan lingkungan tingkat nasional
permasalahan lingkungan umum
permasalahan lingkungan udara
permasalahan utama lingkungan
permasalahan lingkungan hidup udara
lima permasalahan utama lingkungan hidup
permasalahan lingkungan hidup dan upaya penanggulanya
makalah permasalahan lingkungan pencemaran udara
permasalahan utama lingkungan hidup
permasalahan umum lingkungan hidup
video permasalahan lingkungan hidup
video permasalahan lingkungan
permasalahan lingkungan wikipedia
permasalahan lingkungan dan wilayah
permasalahan kesehatan lingkungan wilayah pesisir
permasalahan lingkungan di wilayah pesisir
permasalahan lingkungan di wonosobo
permasalahan lingkungan hidup wikipedia
permasalahan lingkungan yang ada di jakarta
permasalahan lingkungan yang berkaitan dengan arsitektur
permasalahan lingkungan yang ada di indonesia
permasalahan lingkungan yang terjadi di indonesia
permasalahan lingkungan yang terjadi saat ini
permasalahan lingkungan yang berhubungan dengan biologi
permasalahan lingkungan yang sering terjadi
permasalahan lingkungan yang ada di jawa barat
permasalahan lingkungan yang ada di sekolah
10 permasalahan lingkungan
10 permasalahan lingkungan hidup
10 permasalahan lingkungan hidup dan solusinya
permasalahan lingkungan 2017
permasalahan lingkungan 2016
permasalahan lingkungan 2014
permasalahan lingkungan 2015
permasalahan lingkungan 2013
permasalahan lingkungan hidup 2015
permasalahan lingkungan di indonesia 2015
permasalahan lingkungan di indonesia 2016
permasalahan lingkungan hidup tahun 2015
permasalahan lingkungan di indonesia 2014
3 permasalahan lingkungan hidup di indonesia
3 permasalahan lingkungan di sekolah
3 permasalahan lingkungan
3 permasalahan lingkungan hidup
permasalahan lingkungan dibagi menjadi 3 yaitu
3 permasalahan lingkungan global
4 permasalahan lingkungan
4 permasalahan lingkungan hidup
4 permasalahan lingkungan dan cara menanggulanginya
5 permasalahan lingkungan hidup di indonesia
5 permasalahan lingkungan global saat ini
5 permasalahan lingkungan di indonesia
5 permasalahan lingkungan hidup
5 permasalahan lingkungan
5 permasalahan lingkungan hidup di dunia
6 permasalahan lingkungan hidup