Kamis, 21 Desember 2017

Hukum Pemberian Garansi Dalam Islam

Tags

Hukum Pemberian Garansi Dalam Islam

Hukum Pemberian Garansi Dalam Islam

Garansi jual beli merupakan jenis fasilitas dari penjual yang sangat bermanfaat bagi semua pihak, baik bagi pemberi garansi (penjual) sendiri maupun bagi penerimanya (pembeli) serta bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, tidak menimbulkan bagi orang lain, melainkan merupakan tindakan saling tolong menolong dalam kewajiban yang sangat dianjurkan oleh agama.

Garansi jual beli sebagaimana yang berjalan sekarang ini memang tidak dikenal pada masa Rasulullah SAW, namun bukan berarti terlarang, karena pada dasarnya semua bentuk muamalat adalah boleh.

Dalam Islam, manusia juga diberi kebebasan untuk mengatur kehidupannya sendiri yang dinamis dan lebih bermanfaat, sepanjang aturan yang dibuatnya tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan syari’at islam termasuk melakukan berbagai macam bentuk muamalat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Apabila ada suatu kelaziman yang diterima ditengah-tengah masyarakat dan tidak bertentangan dengan syari’at, maka kelaziman tersebut bisa dijadikan hukum. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi “Adat kebiasaan yang diakui dapat dijadikan sebagai landasan hukum”. Dengan kata lain, bahwa pelayanan garansi jual beli sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hukum muamalat sebagaimana yang diungkapkan oleh Ahmad Azhar Basyir yaitu:

  1. Pada dasarnya segala bentuk muamalat adalah mubah, kecuali yang ditentukan lain oleh al-Qur’an dan hadits.
  2. Muamalat dilaksanakan atas dasar suka sama suka, tanpa ada unsur paksaan.
  3. Muamalat dilakukan atas dasar pertimbagan mendatangkan manfaat dan menghindarkan kemudaratan.
  4. Muamalat dilakukan dengan memelihara nilai keadilan.


Karena garansi merupakan perjanjian yang berupa penjaminan terhadap cacat yang tersembunyi oleh penjual kepada pembeli dalam jangka waktu tertentu, maka dalam hukum Islam pembeli berhak menggunakan hak khiyarnya apabila terdapat cacat yang tidak diketahui sebelum transaksi oleh penjual dan pembeli. Hak khiyar yang dimaksud dalam hal ini adalah khiyar aib (cacat). Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, khiyar aib adalah hak untuk memilih antara meneruskan atau membatalkan akad apabila ditemui cacat pada barang yang dipejual belikan. Tetapi hak khiyar tidak berlaku pada cacat yang telah diketahui sebelum yerjadi jual beli. Namun demikian Islam melarang jual beli yang mengandung cacat, tetapi berusaha disembunyikan untuk mendapatkan harga dan keuntungan yang tinggi.

Garansi adalah bagian dari suatu perjanjian dalam jual beli, dimana penjual menanggung kebaikan atau keberesan barang yang dijual untuk jangka waktu yang ditentukan. Apabila barang tersebut mengalami kerusakan atau cacat, maka segala biaya perbaikannya di tanggung oleh penjual, sedang peraturan-peraturan garansi biasanya tertulis pada suatu surat garansi. Karena garansi merupakan perjanjian yang berupa penjaminan terhadap cacat yang tersembunyi oleh penjual kepada pembeli dalam jangka waktu tertentu, maka garansi merupakan implementasi dari salah satu hukum Islam yaitu tentang pembeli berhak menggunakan hak khiyarnya apabila terdapat cacat yang tidak diketahui sebelum transaksi oleh penjual dan pembeli. Hak khiyar yang dimaksud dalam hal ini adalah khiyar aib (cacat).

Hal ini menunjukkan relevansi antara khiyar aib dengan garansi, karena kedua jenis penjaminan ini menitik beratkan pada adanya cacat pada barang yang memberikan hak khiyar pada pembeli untuk mendapatkan ganti rugi agar tidak terjadi ketidak relaan dalam transaksi jual beli.1

 1. Salamah, Ummy, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Garansi dalam Jual Beli. (Yogyakarta: Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga, 2002), hal. 49

Keyword :
Keyword Hukum Garansi, Hukum Garansi, hukum garansi hukum garansi seumur hidup hukum garansi menurut islam hukum garansi dalam jual beli hukum bank garansi hukum jaminan garansi bank dasar hukum garansi bank dasar hukum garansi aspek hukum garansi bank hukum garansi dalam islam hukum garansi barang landasan hukum bank garansi kekuatan hukum bank garansi hukum kredit dan bank garansi garansi dalam hukum perdata bank garansi hukumonline, hukum garansi hukum garansi seumur hidup hukum garansi menurut islam hukum garansi dalam jual beli hukum bank garansi hukum jaminan garansi bank dasar hukum garansi bank dasar hukum garansi aspek hukum garansi bank hukum garansi dalam islam hukum garansi barang landasan hukum bank garansi kekuatan hukum bank garansi hukum kredit dan bank garansi garansi dalam hukum perdata bank garansi hukumonline, hukum garansi hukum garansi seumur hidup hukum garansi menurut islam hukum garansi dalam jual beli hukum bank garansi hukum jaminan garansi bank dasar hukum garansi bank dasar hukum garansi aspek hukum garansi bank hukum garansi dalam islam hukum garansi barang landasan hukum bank garansi kekuatan hukum bank garansi hukum kredit dan bank garansi garansi dalam hukum perdata bank garansi hukumonline Nice Information and so on, Nice article and best uthor. Obat Hernia Obat Asam Lambung Obat Kencing Nanah Cara Mengobati Penyempitan Pembuluh Darah Plafon Gypsum Bekasi Baja Ringan Depok Sukses Gak Perlu Kuliah Bendera Merah Putih Bendera Nabi 6 Manfaat Berhenti Merokok Hernia Anak Sertifiaksi Ulama 11 Gejala dan Penyebab Sinus